Hati-Hati Dengan Ghibah

Di dalam Islam, persatuan dan persaudaraan sangatlah dijunjung tinggi dan diutamakan. Meskipun di dalam masalah muamalah duniawi dan tatacara ibadah, umat Islam berbeda pendapat. Akan tetapi umat Islam tetap akan bersatu dalam masalah akidah dan asas-asas keislamannya, dalam hal ini adalah dalam meyakini enam rukun iman, pelaksanaan lima rukun Islam dan asas-asas syariat yang lainnya. Sebab, meyakini enam rukun iman dan pelaksanaan lima rukun islam adalah identitas bagi seorang Muslim. Jika ada orang yang mengaku beragama Islam tetapi tidak meyakini salah satu atau dua dari enam rukun iman dan melaksanakan rukun Islam, maka batal lah keislamannya. Dengan sama-sama memiliki identitas yang kuat ini, maka persatuan dan persaudaraan sesama umat Islam haruslah diperhatikan dan dijunjung tinggi.

Selain dikarenakan memiliki identitas yang sama, yang menjadikan seluruh umat Islam harus bersatu dan bersaudara, Allah SWT juga memerintahkan kepada kita untuk selalu memelihara persatuan, persaudaraan dan kasih sayang. Di dalam surat Ali Imran ayat 103 Allah SWT berfirman, “Dan perpegangteguhlah kalian pada tali Allah seraya berjama’ah dan janganlah bercerai berai...”, dilanjutkan pada ayat 105, “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai...”. Selain surat Ali Imran, Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-An’am ayat 153, “....Maka jangan kamu ikuti jalan-jalan lain yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya...”, dilanjutkan pada ayat 159, “Sesungguhnya orang-orang yang memeceh belah agamanya dan mereka terpecah menjadi golongan-golongan, sedikitpun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka, sesungguhnya urusan mereka terserah pada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”.

Dari semua ayat yang telah dicantumkan, tentu kita bisa memahami bahwa persaudaraan dan persatuan adalah sebuah kewajiban bagi kaum Muslimin. Jadi, antar sesama kita seharusnya tidak saling membenci, mecela, berpecah belah dan sebagainya. Namun, meskipun sudah ada perintah yang jelas akan memelihara persatuan, persaudaraan dan kasih sayang, tetapi tetap saja ada hal yang bisa menyebabkan kita saling membenci, mencaci dan berpecah belah. Salah satu hal yang bisa menjadikan pecahnya persatuan, persaudaraan dan dan kasih sayang adalah perbuatan ghibah.

Ghibah menurut Nabi saw adalah membicarakan suatu hal yang tidak disukai untuk didengar oleh orang yang dibicarakan. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Tahukah kalian apa itu ghibah?”, sahabat menjawab, “Allah dan Rasulnya lebih mengetahui”, Nabi saw bersabda, “Yaitu engku menyebutkan apa yang tidak disukai oleh saudaramu...”(HR Muslim). Dari maknanya saja tentu kita bisa menilai seburuk itu perbuatan ghibah itu. Oleh karena itu, tentu seharusnya kita harus bisa menjauhinya sejauh mungkin. Namun demikian, ada jenis ghibah yang diperbolehkan. Akan tetapi, kita tidak boleh hanya mendasarkan kepada prasangka semata. Jenis ghibah yang diperbolehkan adalah membicarakan perbuatan jelek orang lain, yang ketika si pelaku melakukan kejelekan itu tidaklah merasa salah, bahkan justru bangga dengan yang telah dilakukannya, seperti tidak berjilbab, membuka aurat, mencuri, membegal dan sebagainya, jika mereka melakukan hal-hal tersebut tanpa rasa malu dan bersalah, maka kita boleh membicarakannya, dengan catatan bukan hanya karena prasangka dan perbuatannya harus dijadikan sebagai pelajaran agar tidak dilakukan. (Jurnalis ‘Abqory)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANTUN SANTRI

PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN 2017-2018

INFORMASI PENERIMAAN SANTRI BARU T.P 2018/ 2019

KISAH NYATA GRESS

NENEK

KISAH APIK