Hati-Hati Dengan Ghibah
Di dalam Islam, persatuan dan persaudaraan
sangatlah dijunjung tinggi dan diutamakan. Meskipun di dalam masalah muamalah
duniawi dan tatacara ibadah, umat Islam berbeda pendapat. Akan tetapi umat
Islam tetap akan bersatu dalam masalah akidah dan asas-asas keislamannya, dalam
hal ini adalah dalam meyakini enam rukun iman, pelaksanaan lima rukun Islam dan
asas-asas syariat yang lainnya. Sebab, meyakini enam rukun iman dan pelaksanaan
lima rukun islam adalah identitas bagi seorang Muslim. Jika ada orang yang
mengaku beragama Islam tetapi tidak meyakini salah satu atau dua dari enam
rukun iman dan melaksanakan rukun Islam, maka batal lah keislamannya. Dengan
sama-sama memiliki identitas yang kuat ini, maka persatuan dan persaudaraan sesama
umat Islam haruslah diperhatikan dan dijunjung tinggi.
Selain dikarenakan memiliki identitas yang sama,
yang menjadikan seluruh umat Islam harus bersatu dan bersaudara, Allah SWT juga
memerintahkan kepada kita untuk selalu memelihara persatuan, persaudaraan dan
kasih sayang. Di dalam surat Ali Imran ayat 103 Allah SWT berfirman, “Dan
perpegangteguhlah kalian pada tali Allah seraya berjama’ah dan janganlah
bercerai berai...”, dilanjutkan pada ayat 105, “Dan janganlah kamu
menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai...”. Selain surat Ali
Imran, Allah SWT juga berfirman di dalam surat Al-An’am ayat 153, “....Maka jangan
kamu ikuti jalan-jalan lain yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya...”,
dilanjutkan pada ayat 159, “Sesungguhnya orang-orang yang memeceh belah
agamanya dan mereka terpecah menjadi golongan-golongan, sedikitpun bukan
tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka, sesungguhnya urusan mereka terserah
pada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah
mereka perbuat”.
Dari semua ayat yang telah dicantumkan, tentu
kita bisa memahami bahwa persaudaraan dan persatuan adalah sebuah kewajiban
bagi kaum Muslimin. Jadi, antar sesama kita seharusnya tidak saling membenci,
mecela, berpecah belah dan sebagainya. Namun, meskipun sudah ada perintah yang
jelas akan memelihara persatuan, persaudaraan dan kasih sayang, tetapi tetap
saja ada hal yang bisa menyebabkan kita saling membenci, mencaci dan berpecah
belah. Salah satu hal yang bisa menjadikan pecahnya persatuan, persaudaraan dan
dan kasih sayang adalah perbuatan ghibah.
Ghibah menurut Nabi saw adalah membicarakan
suatu hal yang tidak disukai untuk didengar oleh orang yang dibicarakan. Sebagaimana
hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Tahukah kalian apa itu ghibah?”,
sahabat menjawab, “Allah dan Rasulnya lebih mengetahui”, Nabi saw bersabda,
“Yaitu engku menyebutkan apa yang tidak disukai oleh saudaramu...”(HR
Muslim). Dari maknanya saja tentu kita bisa menilai seburuk itu perbuatan
ghibah itu. Oleh karena itu, tentu seharusnya kita harus bisa menjauhinya
sejauh mungkin. Namun demikian, ada jenis ghibah yang diperbolehkan. Akan
tetapi, kita tidak boleh hanya mendasarkan kepada prasangka semata. Jenis
ghibah yang diperbolehkan adalah membicarakan perbuatan jelek orang lain, yang
ketika si pelaku melakukan kejelekan itu tidaklah merasa salah, bahkan justru
bangga dengan yang telah dilakukannya, seperti tidak berjilbab, membuka aurat,
mencuri, membegal dan sebagainya, jika mereka melakukan hal-hal tersebut tanpa
rasa malu dan bersalah, maka kita boleh membicarakannya, dengan catatan bukan hanya
karena prasangka dan perbuatannya harus dijadikan sebagai pelajaran agar tidak
dilakukan.
Komentar